Saturday, May 12, 2012

Jenis-jenis asuransi jiwa, pilihlah sesuai dengan kebutuhan Anda


Jika Anda sudah memahami manfaat asuransi, berarti sudah saatnya untuk memilih dan memilah jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, tepatnya, yang sesuai dengan kemampuan keuangan dan tujuan-tujuan keuangan yang sudah Anda rencanakan untuk menjalani hidup. Sesuaikan kemampuan keuangan Anda untuk membayar premi untuk mencegah terjadinya polis batal di tengah jalan. Sebelum melangkah lebih jauh, berikut kita bahas satu persatu jenis-jenis asuransi jiwa.



  1. Asuransi Berjangka ( Term Insurance )

  2. Tahun 2006, ketika saya pulang dengan pesawat terbang, di bandara masih terdapat outlet asuransi di mana petugas penjual setengah teriak menawarkan asuransi untuk penumpang. Heran, bukankah harga tiket pesawat include dengan asuransi ? Tapi, tidak sedikit yang membeli, mengerti atau tidak akan manfaat dan proses yang diterima selanjutnya jika pesawat benar-benar mengalami kecelakaan. Yang jadi pertanyaan, mana polisnya. Mungkin pembaca ada yang bisa menjawab.
    Yang saya ingin sampaikan hanya contoh dari asuransi berjangka, yang kira-kira sama dengan asuransi yang dijual di bandara tadi. ASURANSI BERJANGKA merupakan kontrak asuransi jiwa di mana uang pertanggungan dibayarkan hanya jika kematian terjadi dalam proses masa pertanggungan asuransi masih berlaku. Disebut juga dengan asuransi sementara. Biasanya asuransi ini dijual dengan harga murah. Asuransi jiwa jenis ini bisa dengan mudah dibeli di Kantor Pos seluruh Indonesia dengan harga 50.000, dengan 2 provider yakni PT Asuransi Takaful Keluarga dan Koperasi Nusantara dengan harga pertangguan 25 juta ( Takaful ) dan 30 juta ( Koperasi Nusantara ), polis berbentuk kartu dan aplikasi diisi dilampiri fotocipy KTP ( bukti diri ).
  1. Asuransi Jiwa Seumur Hidup
  2. Jenis asuransi ini menerbitkan polis yang melindungi tertanggung seumur hidup, dengan catatan polisnya tetap aktif / premi dibayar sesuai dengan perjanjian. Biasanya premi yang dibayar jumlahnya tetap, dan dalam jangka waktu tertentu membentuk nilai tunai yang dapat dipinjam oleh tertanggung atau dapat diambil jika tertanggung tidak meneruskan kontrak polisnya. Polis akan batal jika tertanggung meninggal atau menghentikan pembayaran premi.
  1. Asuransi Dwiguna
  2. Asuranai Dwiguna terdiri atas proteksi jiwa dan tabungan. Jika tertanggung meninggal, manfaat akan dibayarkan sesuai nilai polis. Nilai tunai yang terbentuk biasanya cukup signifikan dan cocok bagi tertanggung yang gemar menabung. Lebih jelasnya, manfaat pada polis dibayarkan sebagai berikut : manfaat meninggal selama jangka waktu asuransi; ketika tertanggung masih hidup, dapat mengambil manfaat tabungan ; tertanggung menebus polis dan mengambil habis tabungan

2 comments:

  1. Informasi yang sangat bermanfaat. Saya memahai asuransi merupakan upaya mempersiapkan proteksi untuk waktu yang kita butuhkan. Dan asumsi saya asuransi ibarat payung di musim hujan, atau mungkin ibarat lilin disaat lampu padam. anyway informasinya sangat bermanfaat sob. Terimakasih sharing informasinya.

    ReplyDelete
  2. sama-sama mas, wah saya suka dengan ungkapan "ibarat lilin di saat lampu padam", pasti maksudnya asuransi itu sangat berguna sekali ya mas, tks sama-sama

    ReplyDelete