Dalam
beberapa tahun terakhir perusahaan asuransi jiwa gencar memasarkan produk
asuransi unit link. Namun banyak di
antara kita belum memahami sepenuhnya apa itu asuransi unit link dan bagaimana
cara kerjanya. Sehingga ketika orang sudah terlanjur membeli asuransi jenis ini
sering mengalami kekecewaan ketika mengetahui saldo tunai tidak sesuai dengan
ilustrasi yang dibuat para agen asuransi pada saat penawaran produk.
Tentu saja yang namanya penjual
berupaya menonjolkan kelebihan dari produknya. Pada ilustrasi penawaran
asuransi unit link, umumnya nilai investasi ditampilkan naik dari waktu ke waktu. Pada hal, setiap investasi
selalu mengandung risiko. Ingatlah : No investment without risk, tidak ada
investasi tanpa risiko, apapun bentuknya.
Asuransi jiwa unit link merupakan
campuran antara asuransi jiwa dan reksadana. Kata-kata ‘unit link’ itulah yang
harus benar-benar dipahami. Link artinya berhubungan. Nah, asuransi jiwa unit
link artinya asuransi jiwa yang dihubungkan dengan reksadana. Reksadana sendiri
adalah suatu jenis investasi yang pengelolaannya dijalankan suatu badan atau
lembaga yang disebut dengan manajer investasi. Pendeknya, asuransi iwa dan
reksadana adalah produk yang berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan asuransi unit
link adalah produk yang menghubungkan atau menggabungkan keduanya
Penting diingat asuransi adalah
produk yang dibeli. Pembelian oleh konsumen merupakan biaya yang ditanggung
konsumen. Tentunya sesuai dengan manfaat yang didapat. Uniknya, asuransi
memberikan manfaat ketika tertanggung mengalami musibah meninggal, cacat tetap
atau sakit. Dan yang menikmati manfaat bukan tertanggung, tapi ahli waris
misalnya istri dan anak-anak mereka.
Reksadana merupakan investasi
yang sarat dengan biaya. Mengapa? Karena uang yang anda tanam dikelola oleh
orang lain (manajer investasi). Apakah itu gratis? Jelas tidak, semua ada
biayanya. Lalu apa keuntungannya? Anda
tak perlu repot menganalisa suku bunga deposito, Sertifikat Bank Indonesia,
harga saham, dan pergerakan pasar uang. Cukup menerima laporan perkembangan
dana yang ditanamkan dan bayar biayanya. Namun menurut pendapat saya, nasabah
seharusnya ikut memantau perkembangan harga unit link.
Ketika asuransi dan reksadana
berjalan bersama, maka biaya kedua produk itu otomatis akan mengurangi nilai tunai premi yang anda
bayar. Biaya asuransi dan biaya pengelolaan reksadana. Biaya asuransi terdiri
atas beberapa komponen, demikian juga reksadana. Belum lagi risiko anjloknya
suku bunga dan harga saham yang berakibat anjloknya unit link. Tapi hebatnya,
perusahaan asuransi akan menjaga agar harga unit link Anda selalu naik. Tentu
saja tak ada yang menjamin, tapi perusahaan akan bekerja maksimal. Namun yang
paling penting, begitu Anda memiliki produk unit link, Anda lah yang wajib
memantau perkembangan harga. sebab, Anda diberi hak untuk melakukan switching
atau pengalihan investasi ke kelompok investasi yang paling menguntungkan.
Penting diingat, dalam 5 tahun
pertama, lazimnya biaya asuransi sangat tinggi, sehingga uang yang terdapat
pada saldo tunai hanyalah reksadana atau
unit link yang juga sudah dikurangi biaya unit link pula. Misalnya premi
200.000 plus unit lnik 100.000. Saldo tunai tersisa 80.000. Mengapa? Karena
Anda membeli asuransi dan membayar biaya investasi unit link. Jika dalam waktu
dua tahun ada nasabah yang ‘kelelahan’ membayar premi asuransi unit link, maka
nilai tunai akan dipotong untuk membayar premi asuransi. Nah, di sinilah
nasabah banyak yang protes, mengapa “uang mereka menjadi hilang”.
penjelasan yang baik...bermanfaat dan transparan, trims ya pak
ReplyDeletesama-sama, memang asuransi di zaman sekarang harus dijelaskan secara transparan, demi kepuasan para stakeholder
Deleteapesnya kalau sahamnya anjlog. unit linknya ikutan amblas. duit yg sudah setorkan makin menyusut. agen tidak kasih tahu untuk beralih investasi lain..ternyata agennya pindah ke luar pulau. asuransinya bubar. dari AIA jadi avrist. padahal kita ga dikasih pilihan mau ikut AIA atau avrist...
ReplyDelete#curcol :D
mungkin bisa ditanyakan kepada kantor Avrist tentang konversi dan perubahan pada polisnya....jika tidak tentu akan terjadi gejolak di masyarakat
Deletesedang anjloknya saham tidak merubah polis dasarnya kan mas...sebenarnya switching bisa dilakukan tidak bertumpu ke saham saa
nice info.
ReplyDeletepengen nge-shrae artikel ini tapi gak ada tombol share nya ke facebook.
mampir aja deh gan ke group facebook ke asuransi saya.
bukan yang unit link.
https://www.facebook.com/groups/461226960602772/
ada kok mas di bawah tulisan paling akhir, Posted by Efri Yaldi ada kok tombolnya...kalo gitu saya share ya mas, tks
Deletenice info
ReplyDeleteartikel yang bagus, sangat berguna bagi masyarakat. salam kenal dari saya tjan budi tanudjaja. silakan mampir di blog saya www.tjanbudi1028pru.blogspot.com, thx