Wednesday, June 20, 2012

Ada Apa Dengan Asuransi Jiwa Unit Link

Dalam beberapa tahun terakhir perusahaan asuransi jiwa gencar memasarkan produk asuransi  unit link. Namun banyak di antara kita belum memahami sepenuhnya apa itu asuransi unit link dan bagaimana cara kerjanya. Sehingga ketika orang sudah terlanjur membeli asuransi jenis ini sering mengalami kekecewaan ketika mengetahui saldo tunai tidak sesuai dengan ilustrasi yang dibuat para agen asuransi pada saat penawaran produk.

Tentu saja yang namanya penjual berupaya menonjolkan kelebihan dari produknya. Pada ilustrasi penawaran asuransi unit link, umumnya nilai investasi ditampilkan naik dari waktu ke waktu. Pada hal, setiap investasi selalu mengandung risiko. Ingatlah : No investment without risk, tidak ada investasi tanpa risiko, apapun bentuknya.

Asuransi jiwa unit link merupakan campuran antara asuransi jiwa dan reksadana. Kata-kata ‘unit link’ itulah yang harus benar-benar dipahami. Link artinya berhubungan. Nah, asuransi jiwa unit link artinya asuransi jiwa yang dihubungkan dengan reksadana. Reksadana sendiri adalah suatu jenis investasi yang pengelolaannya dijalankan suatu badan atau lembaga yang disebut dengan manajer investasi. Pendeknya, asuransi iwa dan reksadana adalah produk yang berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan asuransi unit link adalah produk yang menghubungkan atau menggabungkan  keduanya

Penting diingat asuransi adalah produk yang dibeli. Pembelian oleh konsumen merupakan biaya yang ditanggung konsumen. Tentunya sesuai dengan manfaat yang didapat. Uniknya, asuransi memberikan manfaat ketika tertanggung mengalami musibah meninggal, cacat tetap atau sakit. Dan yang menikmati manfaat bukan tertanggung, tapi ahli waris misalnya istri dan anak-anak mereka.
Reksadana merupakan investasi yang sarat dengan biaya. Mengapa? Karena uang yang anda tanam dikelola oleh orang lain (manajer investasi). Apakah itu gratis? Jelas tidak, semua ada biayanya.  Lalu apa keuntungannya? Anda tak perlu repot menganalisa suku bunga deposito, Sertifikat Bank Indonesia, harga saham, dan pergerakan pasar uang. Cukup menerima laporan perkembangan dana yang ditanamkan dan bayar biayanya. Namun menurut pendapat saya, nasabah seharusnya ikut memantau perkembangan harga unit link.

Ketika asuransi dan reksadana berjalan bersama, maka biaya kedua produk itu otomatis  akan mengurangi nilai tunai premi yang anda bayar. Biaya asuransi dan biaya pengelolaan reksadana. Biaya asuransi terdiri atas beberapa komponen, demikian juga reksadana. Belum lagi risiko anjloknya suku bunga dan harga saham yang berakibat anjloknya unit link. Tapi hebatnya, perusahaan asuransi akan menjaga agar harga unit link Anda selalu naik. Tentu saja tak ada yang menjamin, tapi perusahaan akan bekerja maksimal. Namun yang paling penting, begitu Anda memiliki produk unit link, Anda lah yang wajib memantau perkembangan harga. sebab, Anda diberi hak untuk melakukan switching atau pengalihan investasi ke kelompok investasi yang paling menguntungkan.

Penting diingat, dalam 5 tahun pertama, lazimnya biaya asuransi sangat tinggi, sehingga uang yang terdapat pada saldo tunai hanyalah reksadana  atau unit link yang juga sudah dikurangi biaya unit link pula. Misalnya premi 200.000 plus unit lnik 100.000. Saldo tunai tersisa 80.000. Mengapa? Karena Anda membeli asuransi dan membayar biaya investasi unit link. Jika dalam waktu dua tahun ada nasabah yang ‘kelelahan’ membayar premi asuransi unit link, maka nilai tunai akan dipotong untuk membayar premi asuransi. Nah, di sinilah nasabah banyak yang protes, mengapa “uang mereka menjadi hilang”.


7 comments:

  1. penjelasan yang baik...bermanfaat dan transparan, trims ya pak

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama-sama, memang asuransi di zaman sekarang harus dijelaskan secara transparan, demi kepuasan para stakeholder

      Delete
  2. apesnya kalau sahamnya anjlog. unit linknya ikutan amblas. duit yg sudah setorkan makin menyusut. agen tidak kasih tahu untuk beralih investasi lain..ternyata agennya pindah ke luar pulau. asuransinya bubar. dari AIA jadi avrist. padahal kita ga dikasih pilihan mau ikut AIA atau avrist...
    #curcol :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin bisa ditanyakan kepada kantor Avrist tentang konversi dan perubahan pada polisnya....jika tidak tentu akan terjadi gejolak di masyarakat

      sedang anjloknya saham tidak merubah polis dasarnya kan mas...sebenarnya switching bisa dilakukan tidak bertumpu ke saham saa

      Delete
  3. nice info.
    pengen nge-shrae artikel ini tapi gak ada tombol share nya ke facebook.
    mampir aja deh gan ke group facebook ke asuransi saya.
    bukan yang unit link.
    https://www.facebook.com/groups/461226960602772/

    ReplyDelete
    Replies
    1. ada kok mas di bawah tulisan paling akhir, Posted by Efri Yaldi ada kok tombolnya...kalo gitu saya share ya mas, tks

      Delete
  4. nice info
    artikel yang bagus, sangat berguna bagi masyarakat. salam kenal dari saya tjan budi tanudjaja. silakan mampir di blog saya www.tjanbudi1028pru.blogspot.com, thx

    ReplyDelete