Seorang teman menceritakan pengalamannya tentang hal tersebut. Kejadiannya tahun 2010. Awalnya, tagihan kartu kredit dari sebuah bank besar milik pemerintah itu lancar-lancar saja. Tapi begitu berjalan setahun, ia mendapat musibah ketika salah seorang anaknya menderita sakit. Mulai saat itu pembayaran tagihan kartu kreditnya mulai macet alias tak lancar lagi.
Kadang, setelah dua atau tiga bulan ia mencicil dengan susah payah. Akibatnya, tagihan tak pernah berkurang akibat harus membayar denda plus bunga yang lebih besar. Namun ia tak pernah menghubungi bank.
Enam bulan kemudian, bank menghubunginya dengan memberi keringanan. Ia hanya cukup membayar sebesar pokonya saja. Namun itu pun masih cukup besar. Tapi lumayanlah. Ia akhirnya menjual perhiasan istrinya demi melepaskan diri dari hutang kartu kredit.
Namun ia khawatir apakah dunia perbankan tidak mempercayainya lagi. Tentu saja bank masih percaya jika kondisi keuangannya membaik. Bagaimana caranya? Barangkali dengan menabung sejumlah besar uang atau deposito yang membuat ratingnya di mata bank membaik.
Artinya ia akan kembali dipercaya bank untuk memiliki kartu kredit. Anda tidak sependapat?