Saturday, March 9, 2013

Kaya Berinvestasi Emas? Pakai Logika!

Tawaran investasi selalu menggiurkan, keuntungan besar, cepat kaya kadang membuat gelap mata. hal inilah yang membuat korban mudah ditipu dengan alih-alih investasi.

Mudahnya masyarakat diperdaya dengan janji-janji sehingga membuatnya lupa untuk menganalisa secara logika, dan tanpa cross-check legal tidaknya perusahaan investasi tersebut. Hal inilah yang menurut pengamat ekonomi, yang membuat jatuhnya korban secara berulang-ulang.

Berinvestasi seperti emas boleh, tapi harus tetap waspada dan hati-hati. Bila perlu cek ke Lembaga Perlindungan Konsumen, apakah perusahaan itu legal dan dakui oleh LPK di daerah setempat. 

Selain itu untuk menarik perhatian korbannya, seringkali perusahaan investasi bodong juga membawa-bawa nama orang yang terkenal untuk memikat calon korbannya. Pilihan investasi emas yang selama ini terjamin keamanannya hanya bisa dilakukan melalui tiga cara, yaitu penjualan emas fisik di toko emas dan PT Aneka Tambang Tbk. Dua pilihan investasi lainnya adalah perdagangan bursadi bursa berjangka Jakarta serta gadai emas yang dijalankan bank-bank syariah atau pegadaian. Di luar itu, tidak ada regulasinya dan tidak mendapatkan pengamanan oleh pemerintah.

Pemerintah semestinya cepat tanggap dengan kondisi yang terjadi di masyarakatnya. Pemerintah juga wajib mengingatkan masyarakatnya untuk tidak mudah tertipu. Sementara itu untuk proses pengawasan produk investasi selama ini diawasi oleh tiga institusi yaitu Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang kini beralih jadi otoritas jasa keuangan (OJK) dan Bapebti.


Comments
0 Comments
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment