Tuesday, September 18, 2012

Cara Menarik Uang Weselpos Instant BCA di Kantor Pos


Apa itu layanan Weselpos Instan BCA? WI BCA adalah pengiriman uang secara Host to Host dengan memanfaatkan sarana teknologi dan sistem informasi PT Pos Indonesia untuk selanjutnya dibayarkan kepada penerima yang berhak di seluruh Kantor Pos Online di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan nomor PIN yang diberitahukan oleh pengirim kepada penerima.

Pemberitahuan tentang adanya kiriman uang melalui layanan Weselpos Instant BCA (selanjutnya disingkat dengan WI BCA) dilakukan sendri oleh pengirim kepada penerima Pos tidak mempunyai kewajiban memberitahukan adanya kiriman WI BCA kepada penerima.

Penerima kiriman WI BCA wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan.

Dalam hal penerima tidak bisa datang dengan alasan apapun, maka penerima harus menghubungi pengirim untuk mengalihkan kepada penerima baru yang dikehendaki. Proses penggantian nama penerima hanya dapat dilakukan di agen BCA tempat/negara pengirim berada. Pos tidak melayani permintaan perubahan data Penerima.

Penerima wajib mengisi formulir penarikan tunai WI BCA dan melengkapi kolom-kolom sebagai berikut :
  • Kantor Pos
  • tanggal
  • Nomor PIN (6-19 digit)
  • Nama lengkap penerima
  • Masa laku indentitas penerima
  • Nomor KTP/SIM/Paspor
  • Hubungan dengan pengirim
  • Nomor telepon penerima
  • Alamat penerima sesuai dengan identitas
  • Tujuan penggunaan dana
  • Nama lengkap pengirim
  • Kota atau negara Pengirim
  • Perkiraan besar uang
Penerima wajib melengkapi formulir penarikan tunai WI BCA dan menunjukkan identias diri asli yang masih berlaku beserta fotocopynya

Pembayaran hanya boleh dilakukan apabila semua data cocok.

Dalam hal data tidak cocok sebagian, pembayaran masih bisa dilakukan dengan melakukan veriikasi sebagai berikut : Nomor PIN cocok, nama sedikit berbeda, maka petugas akan memberi pertanyaan tertentu.

Demi keamanan melakukan transaksi pembayaran WI BCA, Kota di KTP/SIM tempat tinggal penerima harus sama persis dengan di Aplikasi Loket Pos Remittance, maka transkasi dapat diproses, bilamana kota penerima tidak ada di aplikasi atau kota berbeda dengan di aplikasi kepada penerima dapat diminta identitas tambahan atau keterangan domisili dari RT/RW setempat.

Transaksi maksimal sebesar 25 juta rupiah, apabila melebihi, penerima harus menghubungi BCA tentang limit yang berlebih tsb.

Kepada penerima tidak dipungut biaya tambahan apapun.
Comments
0 Comments
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment