Saturday, November 17, 2012

Investasi Saham Emas, Apaan Tuh?

Seorang teman mengeluh karena uang yang telah ditanamnya dalam membeli saham sebuah perusahaan tambang emas sulit ditarik kembali.
Anehnya, investasi yang dilakukan menggunakan akun keponakannya yang memiliki sebuah akun di website sebuah 'perusahaan tambang emas' yang katanya kelas dunia. Sayang, ia tidak berhasil memperlihatkan sertifikat atau bukti kepemilikan sebagai pemilik saham.

Investasi saham emas : tiga kata yang dari bunyinya saja sudah sangat menggoda. Terutama masyarakat kita yang kebanyakan awam dengan ketiga istilah tersebut. Kedengarannya mentereng, keren, menggambarkan kemakmura dan seolah menjanjikan kekayaan. Tahukah Anda di negara adidaya saja ada orang yang bunuh diri ketika harga saham yang dipegangnya anjlok dan mengakibatkan kebangkrutan?

Investasi : kata ini identik dengan menanam pohon atau tanaman untuk kemudian panen. Saham : identik dengan orang-orang kaya pemilik modal yang dengan ongkang-ongkang kaki menanam uangnya dalam saham untuk kemudian meraih untung berlipat. Emas : siapa yang tidak kenal logam mulia ini? Harganya cendrung naik dari tahun ke tahun yang menggoda setiap insan untuk memilikinya.

Satu yang perlu diingat adalah saham adalah bukti kepemilikan modal sebuah perusahaan, apakah itu perusahaan tambang emas ataupun bukan. Tidak ada itu saham yang dijual dalam bentuk emas.

Lalu mengapa ada yang kebelet ingin melakukan investasi saham emas tanpa mengumpulkan informasi yang cukup?

 Jika saya memiliki uang yang banyak dan ditawari orang dengan tiga kata kunci di atas, maka saya akan  :
  1. Mempelajari dengan sungguh-sungguh seluk beluk saham, berapa modal yang diperlukan, bagaimana status hukum kepemilikan, di mana bisa membeli untuk dengan mudah menjualnya kembali, apakah perusahaan yang menjual saham resmi terdaftar di Bapepam? Apa saja untung ruginya? 
  2. Meyakini tempat atau agen atau perusahan pialang resmi yang ditunjuk sebagai tempat penjualan saham. Bila perlu saya cari bank terdekat yang terpercaya yang juga merangkap sebagai agen surat-surat berharga (kalau ada lho). 
  3. Berhubung katrok, saya tidak akan mau membeli saham di internet.
Jika tidak punya cukup uang untuk memiliki saham (karena biasanya ada batas minimal pembelian), maka saya akan menyimpan uang dalam bentuk emas. Di samping keuntungan yang pasti, beli pun bisa dicicil. Bisa didapat dalam bentuk perhiasan. Dan tentu saja likuid, artinya mudah dijual kembali.

Singkatnya daripada saya melakukan investasi saham emas yang tidak jelas, lebih baik saya melakukan investasi emas saja. Atau melakukan investasi saham saja. Begitu.
Comments
0 Comments
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment